Kepentingan Nasional dalam Pembentukan Peraturan Hukum Laut di Indonesia
Kepentingan Nasional dalam Pembentukan Peraturan Hukum Laut di Indonesia sangatlah penting untuk menjaga kedaulatan negara terhadap wilayah perairan Indonesia. Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki kekayaan laut yang melimpah, sehingga perlindungan terhadap sumber daya laut dan keamanan perairan sangat diperlukan.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, “Kepentingan nasional merupakan faktor utama dalam pembentukan peraturan hukum laut di Indonesia. Melalui peraturan yang kuat dan tegas, negara dapat melindungi wilayah perairannya dari tindakan ilegal seperti pencurian ikan dan penyelundupan barang terlarang.”
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peraturan hukum laut demi kepentingan nasional. Salah satunya adalah dengan meratifikasi berbagai konvensi internasional terkait hukum laut, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, “Dengan mengikuti UNCLOS, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan negara terhadap wilayah perairannya, serta melindungi kepentingan nasional dalam pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.”
Selain itu, kerjasama antar lembaga terkait juga diperlukan dalam pembentukan peraturan hukum laut. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Hikmahanto Juwana yang menyatakan, “Kerjasama antar lembaga pemerintah, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri, sangat penting untuk menciptakan peraturan hukum laut yang komprehensif dan efektif.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kepentingan Nasional dalam Pembentukan Peraturan Hukum Laut di Indonesia merupakan hal yang sangat vital untuk menjaga kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya laut. Dengan peraturan yang kuat, Indonesia dapat memaksimalkan potensi maritimnya dan melindungi kepentingan nasional secara efektif.